Asal Mula Berdirinya BPI
Dengan adanya Persetujuan Renville yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948, guru-guru yang tergabung dalam Serikat Guru Indonesia (SGI) mendapatkan kesempatan untuk membuka SMP swasta yang beroperasi selama sore hari.
Sekolah menengah pertama ini dikenal sebagai SMP Petang dan diselenggarakan oleh SGI. Berlokasi di bekas gedung Europese Lagere School, Logeweb 3 (sekarang bernama Jalan Wastukencana).
Pada tanggal 17 Agustus 1948, R. Soetardjo Sindoemintardjo ditunjuk sebagai kepala sekolah SMP Petang yang baru dibuka. Ini terjadi setelah pemimpin sebelumnya, Abdurrahman Natadiria, ditangkap oleh Belanda sebelum pembukaan resmi. Walaupun hanya sementara, kami berharap dapat memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para siswa di bawah kepemimpinan R. Soetardjo Sindoemintardjo.
Setelah peristiwa Agresi Militer II yang dilakukan oleh Belanda pada 19 Desember 1948, jumlah siswa yang mengikuti pendidikan di SMP Petang semakin bertambah. Namun, setelah beberapa bulan berjalan, muncul berbagai kesulitan karena kurangnya perhatian dari SGI dalam pengelolaan sekolah ini. Kepala sekolah dan guru-guru harus menghadapi tantangan sendiri karena tidak ada dana untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan bergantung pada kesetiaan dan kerelaan orang tua siswa yang sebagian besar baru saja kehilangan harta benda akibat mengungsi. Untuk mencari solusi atas masalah ini, R. Soetardjo Sindoemintardjo menginisiasi pertemuan yang diadakan pada 1 Mei 1949 di Gedung Koperasi Simpan Pinjam Himpunan Saudara di Jalan Dalem Kaum Bandung.
Dengan semangat perjuangan yang membara, para tokoh pendidikan, sosial, koperasi, wartawan, dan orang tua siswa berkumpul untuk membentuk panitia yang bertugas merumuskan strategi dan rencana untuk membentuk badan pengelola sekolah. Panitia tersebut terdiri dari tokoh-tokoh seperti R. Jaman Sudjana Prawira, Rochdi Partaatmadja, Suryo Argawisastra, R.E. Soewitaatmadja, Wiriaatmadja, Sain Nuryokusumo, Sudirjdo, Barastan Wiriaatmadja, dan R. Soetardjo Sindoemintardjo (mewakili sekolah).
Setelah diskusi yang mendalam, panitia sepakat untuk membentuk sebuah badan pengelola sekolah bernama “Badan Perguruan Indonesia” yang disingkat BPI dan berbentuk yayasan. Struktur kepengurusan yang disetujui adalah sebagai berikut: Ketua I : R. Jaman Sudjana Prawira, Ketua II : R. Sajoeti Wangsadikoesoemah, Ketua III : R. Soetardjo Sindoemintardjo, Sekretaris : Rochdi Partaatmadja, Bendahara : Soeryo Argawisatra.
Pada saat itu, pengurus yayasan telah menyusun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan sekolah berkualitas. Ketentuan yang diumumkan oleh R. Soetardjo Sindoemintardjo adalah sebagai berikut.