Penyusun Pedoman Mengikuti Tes Rapid Untuk Cegah Penularan Covid 19

Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, BPIP telah menggelar berbagai agenda kegiatan seperti diskusi kelompok terpumpun dan pemeriksaan tes rapid. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan akan melakukan tindakan ini untuk memastikan keselamatan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Saat ditemui di Bandung, Dra. Endang Prihatin, M.Pd., Kepala Subdit Standardisasi dan Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan II, menjelaskan bahwa menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah adalah hal yang wajib dilakukan.

Dalam acara “Penyusunan Pedoman Diklat PIP Bagi Pengajar Paud, Generasi Milenial, dan Komponen Masyarakat Lainnya” yang diadakan di Bandung, Jawa Barat, sebanyak 64 peserta hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut, menurut penjelasan dari Endang.

Ada total 64 peserta yang mengikuti kegiatan BPIP di Bandung, demikian penjelasannya.

Menurut Endang, pelaksanaan rapid test tidak hanya dilakukan pada peserta acara, tetapi juga panitia penyelenggara. Ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus COVID-19.

Pengecekan akan dilakukan 30 menit sebelum kedatangan, dan “kami hanya akan memperbolehkan mereka masuk setelah hasil tes rapid keluar,” kata kepala desa tersebut. Proses ini pastinya sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurut S.Pd Guru TK BPI Garindi Purba Kencana, kegiatan ini telah dilaksanakan dengan sangat baik dan tetap memprioritaskan protokol kesehatan. Kami sangat mengapresiasi hal ini.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan rapid test sebelumnya. Kami tidak dapat memastikan apakah ada yang bereaksi atau tidak terhadap virus karena tidak terlihat secara kasat mata. Kami merasa lebih aman setelah menjalani rapid test seperti ini.” Jelasnya lagi.

Acara tersebut dihadiri oleh Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum. (Sekretaris Utama BPIP), Dr. Baby Siti Salamah, M.Psi., Psikolog (Deputi Diklat BPIP), Surahno, S.H., M.H (Kabiro Hukum BPIP), Marsudi Sarwono, S.H., M.Si. (Han) (Direktur Penyelenggaraan Diklat BPIP), Dr. Sri Watini, M.Pd. (Dosen Universitas Panca Sakti Bekasi), Dr. Anis Masykhur, S.Ag, MA, (Kepala Seksi Bina Akademi PAI di PT Kemenag), Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.I.P., S.H., M.H., M.Si. (Dosen UPI), Drs. Jarwadi, M.Pd (Perekayasa Ahli Utama di Kemendikbud Puskurbuk), Dr. Arief Budiarto, DESS, Psikolog (Dekan Psik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *